Dinas Perhubungan Kota Kupang Gelar Operasi Gabungan


Kota Kupang - Dinas Perhubungan Kota Kupang terus berupaya menertibkan kendaraan terkhususnya angkutan umum dan angkutan barang di Kota Kupang.


Hal itu nampak dalam pantauan awak media saat Dinas Perhubungan Kota Kupang menggelar kegiatan rutin dengan melaksanakan Operasi Gabungan bersama Satlantas Polres Kupang Kota, Pada Selasa, (09/07/2024), didepan Gedung Golkar, Jalan Frans Seda, Kayu Putih.


Sejumlah kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat berhasil terjaring dalam operasi tersebut.


Sementara itu, Yohanes R .Ojan, S.Sos, selaku Kabid LLAJ Dinas Perhubungan Kota Kupang ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa,


"Kegiatan kita ini meliputi pemeriksaan surat-surat kendaraan terkait KIR dan Ijin khususnya angkutan orang dan barang," bebernya


Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa, "Kita wajib memeriksa, untuk Angkutan Orang itu Buku KIR dan Ijin Trayeknya sedangkan untuk Angkutan Barang itu terkait Buku KIR dan Ijin Usahanya," Jelas Ojan


Melalui operasi rutin ini, dirinya juga menghimbau kepada para pelaku usaha agar tidak lupa memenuhi kewajiban mereka dalam mengurus KIR serta Ijinnya,


"Saya melihat karena kesibukan dalam berusaha mereka lupa akan kewajibannya yaitu KIR dan Ijin, sehingga dalam operasi gabungan ini kita perlu mengingatkan mereka," Imbaunya


Masih menurut Yohanes Ojan bahwa hingga saat ini masih ada beberapa kendaraan yang tidak memiliki KIR ataupun Ijin,


"Ternyata sekarang masih ada beberapa kendaraan yang belum ada Ijin atau belum KIR-nya. Ya kita tahan untuk memberikan pembinaan serta memberikan solusi bagi mereka supaya mereka bisa melakukan KIR dan melakukan perpanjangan Ijin Trayeknya." Pungkas Yohanes Ojan. (AL)